bakabar.com, BANJARBARU – Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, secara resmi mengumumkan pengunduran diri dalam rapat paripurna DPRD Banjarbaru yang digelar di Ruang Graha Paripurna, Kamis (13/3).
Keputusan itu sebutnya untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan.
“Saya mengumumkan pengunduran diri sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru,” papar Wartono dalam rapat yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Akhir Tahun Anggaran 2024 serta Pengumuman Usul Pemberhentian Wali Kota Banjarbaru Masa Jabatan 2021-2026.
Meski tidak mengungkapkan alasan detail di balik pengunduran diri, dikabarkan Wartono ingin menghindari potensi konflik kepentingan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU).
DPRD Banjarbaru selanjutnya akan memproses usulan pemberhentian dan menentukan langkah berikutnya dalam mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di kota tersebut.
Sebab, langkah serupa sebelumnya diambil oleh Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin yang telah mengundurkan diri dari jabatan sejak 6 Maret 2025 lalu.