Borneo Hits

Aditya dan Wartoni Mundur, Subhan Nor Yaumil Jabat Plt Wali Kota Banjarbaru?

Seusai mundurnya kedua pucuk pimpinan di Kota Banjarbaru, maka bakal segera ada penggantinya. Baik itu pelaksana harian, pelaksana tugas maupun penjabat.

Featured-Image
Subhan Nor Yaumil berpotensi jabat Plt wali kota di Banjarbaru. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Seusai pengunduran diri kedua pucuk pimpinan di Kota Banjarbaru, maka bakal segera ada penggantinya. Baik itu pelaksana harian, pelaksana tugas maupun penjabat.

Sejatinya kalau wali kota mengundurkan diri, maka wakil lah yang otomatis naik menggantikannya. Setelah pengunduran diterima, wakil langsung menjabat sebagai pelaksan harian wali kota.

Kemudian menjabat sebagai pelaksana tugas dan selanjutnya dilantik sebagai penjabat hingga definitif.

Namun di Banjarbaru sedikit unik. Wartono sebagai wakil wali kota ternyata juga mengundurkan diri dari jabatan, Kamis (13/3).

Kemudian sesuai aturan, kalau gubernur-wakil gubernur/wali kota-wakil wali kota/bupati-wakil bupati mundur, maka sekretaris daerah yang naik sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas.

Dengan demikian, maka pelaksan harian/pelaksana tugas Wali Kota Banjarbaru akan diemban Subhan Nor Yaumil.

Subhan merupakan Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah Kalsel dan juga menjabat sebagai Penjabat Sekdako Banjarbaru.

"Nanti (akan menjabat sebagai Plt) setelah keluar SK (surat keputusan) dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," jawab subhan via Whatsapp, Kamis (13/3).

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel mengaku, pihaknya masih menunggu persetujuan Kemendagri terkait pengunduran diri Wartono terlebih dahulu.

"Mekanismenya, kalau kepala daerah berhalangan sementara, maka penunjukan Plh. Namun jika berhalangan tetap, maka langsung penunjukan Plt," papar Dinan dikonfirmasi terpisah.

Lalu apakah Subhan langsung ditunjuk sebagai Plt wali kota? Dinansyah menjawab, menunggu keputusan gubernur terlebih dahulu setelah pengunduran diri kepala daerah disetujui.

Sebelumnya, pada 6 Maret lalu, Aditya Mufti Ariffin menyampaikan pengunduran diri sebagai Wali Kota Banjarbaru ketika paripuran dengan DPRD setempat. Hari ini pengunduran dirinya itu disetujui atau diterima.

Pada hari ini pula Wartono mengundurkan diri sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru. Pengunduran dirinya juga disampaikan saat paripurna bersama dewan.

Editor


Komentar
Banner
Banner