bakabar.com, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan pesta minuman keras (miras) jenis oplosan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hasan Basry, Pelaihari, Senin (14/2) siang.
Selain pesta miras oplosan sejumlah pemuda itu juga kedapatan sedang menghirup lem Fox di RTH Hasan Basry.
“Mereka diamankan, diberi arahan dan kami angkut ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tala," ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, M Kusry.
Kusry bilang di Kantor Satpol PP dan Damkar Tala dilakukan pemeriksaan, pemuda yang berjumlah 5 orang ini mengaku bekerja sambilan sebagai pengamen.
Dua orang di antaranya berasal dari Banjarmasin. Pihaknya berikan sanksi dan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Mereka dipulangkan, sebagian diserahkan kepada pihak keluarganya dan akan mendapatkan pengawasan petugas secara berkala," katanya.
Kusry mengimbau kepada warga Tala apabila menemukan atau melihat hal serupa yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum yang meresahkan warga silahkan melapor kepada petugas.