Kalteng

Sebelum Positif Covid-19, Sugianto Sabran 3 Kali Lakukan Pemeriksaan

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Gubernur Kalteng non aktif H Sugianto Sabran telah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19…

Featured-Image
Gubernur Kalteng non aktif, Sugianto Sabran. Foto: Kompas.com

bakabar.com, PALANGKA RAYA — Gubernur Kalteng non aktif H Sugianto Sabran telah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada Selasa (17/11).

Hal itu diketahui setelah dia menjalani pemeriksaan berturut-turut dengan 2 metode berbeda, yakni Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Test Cepat Molekuler (TCM).

“Satu kali menggunakan mesin PCR dan dua kali menggunakan TCM. Ketiga pemeriksaan hasilnya positif Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, dr Suyuti Syamsul, Kamis (19/11).

Bahkan saat pemeriksaan ketiga, melakukan pencucian hidung untuk memastikan tidak ada bias dalam pemeriksaan, ternyata hasilnya tetap positif.

Hal itu berarti, kata Suyuti sangat riskan merekayasa hasil, karena pemeriksaan dilakukan oleh orang banyak dengan preferensi yang berbeda-beda.

Apabila ada yang mempertanyakan hasil pemeriksaan swab, menurut Suyuti, merupakan rahasia pasien.

Sebab fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menunjukkannya tanpa persetujuan pasien.

“Yang pasti hasilnya sudah dimasukkan ke all record pemerintah pusat. Kalau ada yang merasa RSDS melakukan rekayasa. Kami siap diaudit oleh lembaga kredibel,” tegas Suyuti.

Menurut Suyuti, cagub nomor 02 ini menjalani tes swab untuk melengkapi persyaratan debat kedua, yang harus bebas Covid-19.

“Kami sangat mengapresiasi pengakuan terbuka ke publik, dengan prinsip menjaga keselamatan bersama,” ujar Suyuti.

Suyuti bersyukur, karena istri dan anak-anaknya Sugianto beserta keluarga, tidak ada yang positif.

Saat ini Sugianto tengah menjalani isolasi mandiri karena termasuk orang tanpa gejala (OTG), sedangkan keluarga sudah dievakuasi di tempat lain.

“Beberapa hari ini akan diobati dulu, baru akan dilakukan tes swab lagi. Mudahan-mudahan debat ketiga beliau sudah pulih,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner