bakabar.com, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas dinobatkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai penyelenggara kearsipan kinerja terbaik di Kalteng dengan nilai hasil pengawasan kearsipan kategori B atau baik.
Atas kinerja terbaik tersebut Kepala ANRI Imam Gunarto pun memberikan penghargaan kepada Pemkab Kapuas yang diterima langsung oleh Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor pada Selasa (23/5/2023) di Hotel El-Royal, Banyuwangi, Jawa Timur.
Penyerahan penghargaan tersebut merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Kearsipan ke- 52 Tahun 2023 dan rapat koordinasi nasional evaluasi hasil pengawasan kearsipan.
Kegiatan yang berlangsung dua hari dan dibuka Kemenpan RB Abdulah Azwar Anas itu mengusung tema “Gerakan Kearsipan Menuju Birokrasi Maju, Memori Kolektif Bangsa, dan Peradaban Unggul".
Kegiatan itu sendiri diikuti seluruh kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia.
Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor usai menerima piagam penghargaan menyatakan rasa bangga dan terima kasihnya kepada dinas terkait atas dedikasinya.
“Kedepan kita terus tingkatkan pengelolaan kearsipan di Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari pelaksanaan birokrasi maju, unggul dan tertib," kata Nafiah.
"Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras Kadisarpustaka Kapuas beserta seluruh jajaran juga Kepala SOPD se Kabupaten Kapuas,” ucapnya.
Sementara Kadisarpustaka Kapuas Suwarno Muriyat, mengatakan berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa kearsipan sebagai urusan pemerintahan wajib di daerah diselenggarakan melalui pembinaan dan pengawasan.
“Pengawasan kearsipan pada pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan bahwa arsip milik negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta merupakan identitas dan jati diri sebagai memori kolektif bangsa," katanya.
Suwarno bilang prestasi yang membanggakan ini dapat terwujud berkat dukungan, komitmen dan pembinaan dari semua pihak terutama Plt Bupati Kapuas berikut kepala perangkat daerah beserta jajaran dan arsiparis.
"Juga, adanya pemenuhan dan kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan baik dalam pengawasan eksternal, internal pada arsip statis maupun dinamis,” pungkas Suwarno Muriyat.