bakabar.com, RANTAU - Polres Tapin secara resmi mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap satu tahanan yang kabur, dan bagi yang menemukan akan diberikan reward.
Dikeluarkannya DPO ini dikarenakan masih ada satu orang tersangka bernama Irfendi bin Syahrani yang belum di tangkap aparat kepolisian hingga saat ini.
Baca Juga: Mengintip Medan Perburuan Buron Tahanan di Lokpaikat Tapin
Baca Juga: Buntut Enam Tahanan Kabur, Petugas Piket Polres Tapin Terancam Sanksi
Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto menyampaikan, memasuki pencarian hari kelima, sejak kaburnya enam tahanan rutan Polres Tapin. Sudah lima orang pihaknya amankan namun masih ada yang belum.
"Hingga sampai saat ini para petugas masih melakukan pencarian di area hutan di wilayah hukum Polres Tapin," ungkapnya, Kamis (27/4/2023)
AKBP Sugeng mengatakan dengan dikeluarkannya DPO ini diharapkan masyarakat dapat melaporkan apabila ada yang melihat tahanan sesuai ciri-ciri yang sampaikan."
Baca Juga: ISSES Minta Polri Usut Tuntas Alasan Tembak Mati 1 Tahanan Polres Tapin
Masyarakat yang memberitahukan keberadaan tersangka secara valid akan mendapatkan reward," jelasnya.
Baca Juga: Terungkap Kronologis Pelarian 6 Tahanan Polres Tapin, Polisi Selidiki asal Gergaji
Adapun untuk ciri-ciri tahanan kabur yang belum tertangkap, di antaranya;
• Nama IRFENDI BIN SYAHRANI, Rumintin, Umur 34 Tahun, Laki Laki, Suku Banjar, Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Ds. Kumbang Kel Sungkai Kec. Simpang Empat Kab. Banjar
• Ada jerawat batu di sebelah kiri, 3 di pipi dan 1 di dekat dagu
• Ciri ciri itu 3-4 bulan ke depan tidak mungkin hilang
• Pelaku menggunakan topi purun, menggunakan kaos berwarna gelap dan celana pendek selutut berwarna gelap serta menggunakan sepatu bot