Tak Berkategori

Satu Paket Sabu Antar Warga Alalak Batola ke Tahanan

apahabar.com, MARABAHAN – Sepaket sabu sudah cukup mengantar seorang warga Desa Semangat Karya, Kecamatan Alalak, ke…

Featured-Image
Pelaku pemilik sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Barito Kuala di Desa Semangat Karya, Kecamatan Alalak. Foto: Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Sepaket sabu sudah cukup mengantar seorang warga Desa Semangat Karya, Kecamatan Alalak, ke ruang tahanan Polres Barito Kuala.

Pria berinisial MN (42) tersebut ditangkap Satres Narkoba Polres Batola, Jumat (11/6), sekitar pukul 21.30 Wita.

Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Semangat Karya depan Kompleks Shalli Messi V, atau persis di depan kawasan tempat tinggal pelaku.

MN sendiri cukup lama dicurigai telah melawan hukum dengan menyimpan dan menguasai narkotika golongan I tersebut.

Setelah tertangkap tangan, hasil penggeledahan polisi menemukan satu paket yang diduga sabu dengan berat kotor 1,00 gram.

“Paket itu dibungkus dalam kotak rokok yang terbuat dari aluminium,” papar Kapolres Batola, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif, melalui Kasat Resnarkoba AKP H Juwarto, Sabtu (12/6).

“Kami juga mendapatkan barang bukti lain berupa uang tunai senilai Rp1 juta dan satu pak plastik klip,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner