BW adalah bekas komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini BW juga aktif mengawal permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) calon gubernur Kalsel Denny Indrayana-Difriadi Darjat di MK.
BHW juga pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan merupakan pendiri Kontras bersama Munir.
Lebih jauh, BW termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Kontras, dan Indonesian Corruption Watch.
Terkait gugatannya ke MK, Ananda telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukumnya.
Mantan Putri Indonesia ini tak mau banyak bicara terkait langkah yang ditempuhnya. Ananda justru meminta masyarakat untuk bersabar.
“Intinya sudah diurus tim Hukum kami. Tunggu info selanjutnya ajalah,” ujar politikus Golkar itu.
Sikap irit bicara juga ditunjukkan Ketua Tim Pemenangan AnandaMu, Hendra.
“Intinya sudah diurusi oleh tim hukum. Tunggu rilisnya saja ya,” balasnya singkat.
Tim AnandaMu menggugat hasil Pilwali Banjarmasin setelah menemukan banyak kejanggalan.
Kejanggalan yang dimaksud antara lain ketidaksesuaian daftar hadir pemilih di TPS dengan jumlah surat suara yang sah dan tidak sah.
Kemudian soal implementasi penerapan PKPU Nomor 18 Tahun 2020.
Satu Dokter Positif, RSUD Abdul Aziz Marabahan Batola Tutup Ruang Operasi