bakabar.com, RANTAU - Satu dari lima tahanan Polres Tapin yang kembali diamankan setelah kabur melalui plafon ruang tahanan dinyatakan meninggal dunia.
Sebagaimana diketahui, total terdapat enam tahanan yang kabur. Saat ini, satu di antaranya masih dalam pengepungan polisi di kawasan hutan Lokpaikat, Tapin.,
Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyonto menjelaskan bahwa satu tahanan meninggal dunia saat dibawa ke UGD RSUD Datu Sanggul.
Baca Juga: Alfamart Kintap Tanah Laut Dirampok! Sejumlah Karyawan Berlarian
Kapolres mengakui timnya terpaksa menembak para tahanan kabur mengingat mereka melawan dan memberontak saat ingin diamankan.
"Ada tindakan tegas terukur (tembak) kita lakukan, karena mereka sudah melawan mempersenjatakan diri dengan alat pertanian warga yang diambil seperti arit dan parang," jelasnya.
Sugeng mengatakan saat ini empat tersangka sudah ditangani oleh pihak RSUD Datu Sanggul dan kembali ditempatkan di Rutan Polres Tapin.
Sedang SY warga Astambul Kabupaten Banjar, yang meninggal saat ini jasadnya masih di rumah sakit Datu Sanggul kamar jenazah. "Menunggu pihak keluarga."
Baca Juga: Alfamart Kintapura Tanah Laut Dirampok, Ratusan Ribu Uang Karyawan Dibawa Kabur
Dokter jaga UGD RSUD Datu Sanggul, Amelia mengonfirmasi bahwa kondisi SY sudah sangat lemah.
"Saat penanganan langsung tiba-tiba cardiac arrest, sempat kita lakukan resusitasi namun tidak bisa diselamatkan lagi," ujarnya.
"Dia ada faktor kelelahan juga. Jadi kemungkinan cardiac arrest atau bahasa kita henti jantung, itu yang menyebabkan dia meninggal," tutupnya.
Hingga berita ini dirilis, aparat kepolisian di lapangan masih melakukan pengepungan terhadap satu orang tahanan yang masih kabur.
Baca Juga: Breaking! Tiga Dari Enam Tahanan Kabur di Polres Tapin Berhasil Diringkus
Diwartakan sebelumnya, enam tahanan berhasil kabur melalui plafon Rutan yang masuk titik buta CCTV, Minggu dini hari (23/4).
Tahanan yang kabur itu merupakan tersangka kasus narkoba. Dua diantaranya titipan tahanan dari Kejaksaan dan empat lainnya masih dalam proses penyidikan.
Ke lima tahanan yang kabur berhasil diamankan tepatnya di Kampung Balunan Desa Lokpaikat, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin tepatnya di Hutan belakang sekolah SD, dua hari kemudian.
"Sore pertama kita dapat 3 orang, kemudian menyusul dua orang lagi. Lima orang sudah kita tangkap berinisial R, S, MH, T, dan SY," jelas kapolres.
Awal tertangkapnya tahanan tersebut setelah salah satu di antaranya berniat membeli mi instan sebagai bekal makan di lokasi persembunyian di Kecamatan Lokpaikat.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kaburnya 6 Tahanan Polres Tapin: Dari Plafon hingga Kapasitas
Sedianya salah satu tahanan sempat meminta warga Desa Lokpaikat membelikan makanan. Melihat tersangka yang kelaparan, warga tersebut terpaksa meminjamkan motornya.
"Karena ditolak permintaannya oleh warga, membuat tersangka kemudian meminjam kendaraan untuk membeli mi instan," jelasnya.
Namun melihat kondisi badan tahanan yang penuh lumpur, warga jadi curiga dan kemudian melaporkan hal itu ke polisi.
Identitas lengkap keenam tersangka di halaman selanjutnya:
1. Riduan Bin Jarman (RD) 53 tahun Desa Pingaran Hulu, Kecamatan Astambul, Banjar (kasus narkotika).
2. Irfendi Bin Syahrani (IF) 34 tahun Desa Sungkai Kecamatan Simpang Empat, Banjar (kasus narkotika/tahanan jaksa).
3. Suriansyah Bin Jubaidi (SR) 37 tahun Jalan H Busera RT 002 RW.001 Desa Malutu, Kecamatan Padang Batung, HSS (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).
4. Muhyar Bin Imhatta (MH) 36 tahun Desa Tatakan Nes 15 RT 011 RW 004 Kecamatan Tapin Selatan, Tapin (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).
5. Taufik (TF) 51 tahun Jalan Pembangunan RT 002 RW 001 Desa Pemantang Karangan Hulu, Kecamatan Tapin Tengah, Tapin (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).
6. Syarifudin Bin Nasar (SY) 45 tahun Desa Banua Anyar, Kecamatan Astambul, Banjar (kasus Narkotika/proses sidik Polres Tapin).