tanah bumbu

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ringkus Pemakai Sabu di Simpang Empat

apahabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pemakai narkotika jenis sabu. Pelaku adalah seorang…

Featured-Image
Tersangka bersama barang bukti. Foto: Humas Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pemakai narkotika jenis sabu.

Pelaku adalah seorang pria bernama Andi Mamin (36). Dia diamankan setelah petugas melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Jalan Transmigrasi Gang Pelangi Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (7/1) sekira pukul 23.00 Wita.

Diketahui Andi Mamin merupakan warga Jalan Transmigrasi Gang Seroja RT.11 Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat.

“Kami amankan seorang pemakai sabu berikut barang bukti sabu seberat 0,28 gram,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Setiawan A Malik, Minggu (9/1).

AKP Made menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

“Petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek pelaku,” jelasnya.

Made mengatakan saat penggerebekan dan melakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu dibungkus tisu di dalam kantong celana depan kanan yang dikenakan pelaku.

“Selain itu petugas juga menemukan satu buah botol bong lengkap dengan sedotan dan korek macis di dalam kamar,” ujar Made.

Selain paket sabu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Redmi warna hitam, satu lembar tisu warna putih, satu buah bong lengkap dengan sedotan, satu buah kompor terbuat dari mancis warna kuning, dan satu unit handphone merek samsung warna gold.

“Tersangka saat ini di Mapolres untuk dilakukan proses hukum,” pungkas Made.

Komentar
Banner
Banner