tanah bumbu

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ringkus Budak Sabu di Simpang Empat

apahabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus seorang budak narkotika jenis sabu. RI (31)…

Featured-Image
Tersangka bersama barang bukti. Foto-Istimewa.

bakabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus seorang budak narkotika jenis sabu.

RI (31) warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat tak berkutik saat petugas menggeledahnya.

RI diamankan di Jalan Cendrawasih Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat, Kamis (17/2) sekira pukul 15.30 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, membenarkan penangkapan atas RI.

AKP Made menyebut dalam penangkapan terbukti RI memiliki paketan barang haram sabu.

“Iya, RI diamankan karena kedapatan memiliki satu paket sabu seberat 0,26 gram yang terbungkus dalam tisu warna putih,” ujar Made belum lama tadi.

Made menjelaskan penangkapan RI berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Opsnal melalui penyelidikan.

“Setelah mendapat kepastian, tim langsung bergerak dan meringkus RI bersama barang bukti sabunya, lalu digiring ke Mapolres” pungkas Made.

Selain paket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti satu buah handphone OPPO warna biru dan satu lembar tisu warna putih.



Komentar
Banner
Banner