Tak Berkategori

Satpol PP Akui Banyak Dihadang Benturan; Dari Perda Hingga Informan

apahabar.com, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin mengalami banyak kendala dalam menjalankan…

Featured-Image
ilustrasi, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menggelar razia. Foto-rangkasnewz

bakabar.com, BANJARMASIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin mengalami banyak kendala dalam menjalankan peraturan daerah (perda) Ramadan. Di antara kendalanya adalah kerancuan Perda itu sendiri hingga banyaknya informan di lapangan yang "menggagalkan" razia yang digelar mereka.

Baca Juga: Buka Puasa Bersama Mahasiswa HST, Sekdakab Ingatkan Jauhi Narkoba

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Hermansyah memberikan tanggapan terkait Peraturan Daerah (Perda) Ramadan, terutama yang mengatur tentang Tempat Hiburan Malam (THM).

“Untuk THM tegas ditutup, tetapi untuk rumah billiard itu masih kita rapatkan,” ujar Hermansyah.

Menurutnya, Satpol PP dalam waktu dekat akan turun ke jalan untuk patroli dengan sasaran rumah-rumah billiard.

“Kita akan awasi sembari menunggu surat rekomendasi dari pihak cabang olahraga, tempat billiard mana saja yang diperbolehkan buka,” sambungnya.

Hermansyah melanjutkan, saat ini Satpol PP kebingungan dalam mengambil langkah dikarenakan aturan Perda yang masih rancu.

“Saat ini kita bingung mau ambil langkah bagaimana, belum ada surat rekomendasi, tempat mana saja yang boleh buka, jadi kita tidak bisa sembarangan kasih sanksi,” ungkapnya.

Selain itu dia juga menjelaskan perihal masih beraktifitasnya tempat-tempat yang terindikasi menjual minuman keras selama Ramadan di Kota Seribu Sungai.

Dikatakannya, pihak Satpol PP sendiri sudah melakukan upaya-upaya untuk menjerat tempat-tempat tersebut. Namun, tempat tersebut banyak memiliki informan-informan sendiri. Jadi, sewaktu petugas turun ke jalan, mereka langsung bergegas menutup tempatnya atau menyembunyikan minuman-minuman beralkohol miliknya.

“Warungnya memang buka, tapi setelah dicari tidak ada minumannya, kemungkinan informasi sudah bocor,” imbuhnya.

Selain hal-hal tersebut Hermansyah juga menjawab perihal banyaknya anak punk dan pengamen-pengamen yang dinilai mengganggu ketertiban selama Ramadan.

Diungkapkannya bahwa petugas penegak Perda sudah rutin melakukan razia terhadap anak-anak punk dan para pengamen.

“Sudah sering kita tindak, tapi paling setelah keluar dari Dinas Sosial mereka itu kembali lagi ke jalanan, jadi kami dan Dinsos mempunyai keterbatasan untuk hal itu,” ungkapnya.

Baca Juga:Pemkab HSS Peringati Nuzulul Quran dengan Khataman Alquran

Reporter: ahc07
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner