Kalteng

Satgas Covid-19 Kapuas Resmi Terbentuk

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Kalteng, resmi terbentuk, Senin (28/9). Pembentukan…

Featured-Image
Rapat pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas. Foto-apahabar.com/Irfan

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Kalteng, resmi terbentuk, Senin (28/9).

Pembentukan Tim Satgas Covid-19 Kapuas dilakukan dalam rapat yang berlangsung aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga, mengatakan pembentukan Satgas Covid-19 dalam rangka menindaklanjuti Inpres 28 Tahun 2020 tentang komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Selain itu juga untuk menindaklanjuti intruksi Mendagri Nomor 440 tahun 2020 bahwa kabupaten/kota harus membentuk Satgas Covid-19,” katanya ditemui bakabar.com usai rapat.

Menurut Panahatan Sinaga terbentuknya Satgas Covid-19 untuk menggantikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas. “Kalau dulu namanya gugus tugas, sekarang diganti menjadi Satgas,” ujarnya.

Setelah terbentuk, Satgas Covid-19 selanjutnya segera mensosialisasikan Peraturan Bupati Kapuas Nomot 46 Tahun 2020 tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di daerah setempat.

Karenanya, dalam rapat pembentukan Satgas Covid-19 Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor meminta agar seluruh instansi terkait, camat, lurah dan kepala desa dapat mensosialisasikan peraturan bupati Kapuas tersebut.

“Segera sosialisasikan agar masyarakat mengetahui dan semakin disiplin terhadap protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19,” minta Nafiah Ibnor.



Komentar
Banner
Banner