bakabar.com, KUALA KAPUAS – Tim Satgas bidang hukum protokol kesehatan Kabupaten Kapuas, Kalteng, terus melakukan pengawasan guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin, melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Ricky Adi Saputra mengatakan pengawasan prokes dilakukan bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat.
“Kami lakukan pengecekan serta melakukan razia masker di beberapa lokasi, baik itu di jalan, tempat keramaian seperti pasar, cafe, pusat perbelanjaan, dan pelayanan publik,” katanya di sela razia masker, Selasa (23/8) kemarin.
Termasuk tim Satgas juga melakukan pengawasan pada kegiatan masyarakat lainnya yang bersifat mengumpulkan orang banyak seperti resepsi pernikahan.
Ricky melanjutkan bahwa pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu disiplin serta mematuhi protokol kesehatan 5 M.
“Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujarnya.
“Semua yang kita lakukan guna meminalisir munculnya kasus Covid 19,” pungkas Ricky Adi Saputra.
Tim Satgas bidang hukum Covid 19 Kapuas sendiri terdiri dari personel Kodim 1011/Kapuas, Polres Kapuas, Satpol PP, BPBD dan dari Dinas Perhubungan Kapuas.