bakabar.com, PALANGKA RAYA – Presiden Jokowi meminta seluruh gubernur di Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lebih ketat di daerahnya.
Bagaimana di Kalimantan Tengah, apakah akan dilakukan PSBB?
“Saya ikut viconnya kemarin. Fokusnya Jawa dan Bali,” kata Wakil Ketua Harian Satgas Covid-19 Kalteng, dr Suyuti Syamsul, Kamis (7/1).
Kalau untuk di Kalimantan Tengah, sesuai penilaian Satgas Covid-19 kabupaten/kota masing-masing.
Menurutnya, di beberapa kabupaten telah melakukan pengetatan disiplin protokol kesehatan (prokes) meskipun bukan PSBB.
“Kuncinya pada pendisiplinan protokol kesehatan,” ujar Kadis Kesehatan Kalteng ini.
Tren peningkatan Covid-19 terjadi, karena efek libur panjang pada Maulid Nabi Muhammad SAW beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu, jelang libur natal dan tahun baru, pada 15 Desember lalu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran telah mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan upaya penanganan upaya Covid-19 di Kalteng.
Sementara itu dari data harian Satgas Covid-19 Kalteng, untuk hari ini sebanyak 144 orang sembuh, sehingga total menjadi 8.283 orang.
Pasien sembuh berasal dari Katingan 52 orang, Kotawaringin Timur 14 orang, Kotawaringin Barat 68 orang, Kapuas 9 orang dan Lamandau 1 orang.
Sedangkan untuk terkonfirmasi Covid-19, sebanyak 76 orang sehingga menjadi 10.119.
Dari Palangka Raya 32 orang, Kotawaringin Barat 25 orang, Kotawaringin Timur, Lamandau dan Kapuas masing-masing 4 orang, Katingan 2 orang dan Pulang Pisau 1 orang.