Kalteng

Santunan Kematian Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kapuas Disalurkan

apahabar.com, KUALA KAPUAS.– BPJS Ketenagakerjaan Kuala Kapuas, Kalteng, menyalurkan santunan kematian kepersertaan non ASN, perangkat RT…

Featured-Image
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyerahkan santunan kematian kepersertaan nin ASN, perangkat RT dan kelompok nelayanan binaan Pemkab Kapuas. Foto-apahabar.com/Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS.– BPJS Ketenagakerjaan Kuala Kapuas, Kalteng, menyalurkan santunan kematian kepersertaan non ASN, perangkat RT dan kelompok nelayan binaan Pemkab Kapuas, Rabu (24/11).

Santunan kematian sebesar Rp 42 juta tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalteng Budi Wahyudi kepada masing-masing ahli waris di aula Kantor Bappeda Kapuas.

Bupati Kapuas Ben Brahim mengatakan, program jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat luar biasa dan sangat membantu sekali bagi masyarakat.

“Untuk itu kedepan saya berjanji dengan dana APBD akan memprogramkan untuk masyarakat kita yang tidak mampu,” kata Ben.

“Misalnya abang becak, abang ojek dan masyarakat lainnya yang kita anggap perlu mendapatkan jaminan santunan ini dan kita sudah siapkan dana di Dinas Sosial,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kapuas, Budi Kurniawan, menerangkan, di Kapuas mungkin satu-satunya gaji RT paling besar Rp 750 ribu perbulan.

“Nah, dari gaji itulah disisihkan untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan yang nanti ditanggungkan untuk jaminan kematian dan kecelakaan kerja,” katanya.

“Jadi, sangat luar biasa manfaatnya. Kemudian juga dibidang penyelenggaraan pemerintahan, pegawai kontrak yang ada di Kapuas juga di cover oleh BPJS Keternagakerjaan,” pungkas Budi Kurniawan.



Komentar
Banner
Banner