bakabar.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PPP, Sandiaga Salahuddin Uno enggan bersikap tentang kisruh batas usia capres-cawapres di Pilpres 2024.
Sebab berhembus geliat pengajuan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau saya pribadi akan ikut apapun yang diputuskan oleh para pengambil keputusan selama ini dalam koridor hukum. Apa yang diputuskan kita konsekuen, konsisten dan kita perjuangkan," kata Sandiaga kepada wartawan, Minggu (6/8) malam.
Baca Juga: Tak Didukung Golkar, Anies Pede Bertarung di Pilpres 2024
Menurutnya, keputusan tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri.
"Demografi kita, demografi anak muda. Apa yang anak muda inginkan itu harus didengar oleh para pengambil keputusan dan harus betul-betul dilihat dari segi kebermanfaatan bagi demokrasi kita ke depan," tambahnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) itu menilai uji materi tersebut terdapat unsur politik di baliknya.
Namun perlu pencermatan dalam menguak substansi gugatan uji materi batas usia nyapres.
Baca Juga: PAN Segera Umumkan Nominasi Capres-cawapres 2024
"Pasti ada kaitannya dengan politik. Tapi, kita harus melihat, dalam bingkai NKRI, apakah ini keputusan diambil demi kepentingan terbaik dari bangsa kita? Apakah ini yang ada di benak masyarakat?," jelasnya.
"Sekarang ini yang ada di benak masyarakat adalah ekonomi. Di benak masyarakat adalah mencari kerja, alhamdulillah inflasi terjaga tapi biaya hidup membebani, jadi itu yang akan PPP perjuangankan," pungkasnya.