bakabar.com, KUALA KAPUAS - Anggota Komisi III DPR RI Perwakilan Kalteng, Ary Egahni Ben Bahat mengapresiasi Program Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas.
Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini.
Dengan adanya program ini, anak-anak bangsa diharapkan tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya.
Selain itu, Ary Egahni juga mengapresisasi upaya Kejari Kapuas dalam memberikan penerangan hukum kepada masyarakat, termasuk dalam hal restorative justice.
“Saya sangat mengapresiasi program-program yang sudah dilaksanakan oleh Kejari Kapuas,” kata Ary Egahni saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejari Kapuas, Rabu (28/7).
Sebagai wakil rakyat, Ary Egahni pun menyatakan bangga karena restorative justice sudah diterapkan di dalam berbagai hal, termasuk ke dalam kearifan lokal yang ada di Kalimantan Tengah.
“Termasuk juga kepada para peladang tradisional serta orang-orang yang rentan mengalami tindak pidana seperti perempuan dan anak,” ujar Ary.
Sementara itu, Kajari Kapuas Arif Raharjo mengatakan, dirinya beserta seluruh staf Kejari Kapuas berkomitmen kuat dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Kapuas khususnya dalam hal penegakan hukum.
Sebab menurut Arif, apabila dalam suatu wilayah penegakan hukumnya kuat, maka otomatis pemerintahannya juga akan kuat.
“Jadi fungsi kejaksaan salah satunya adalah menguatkan pemerintah daerah setempat," pungkas Arif Raharjo.