bakabar.com, TANJUNG – Rumah Tahanan Tanjung dan Dinas Kesehatan Tabalong menjalin perjanjian kerja sama terkait layanan kesehatan.
Penandatanganan dilakukan Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi, dan Kepala Dinkes Tabalong, dr Taufiqurrahman Hamdie, Rabu (16/6).
Perjanjian kerja sama yang ditandatangani meliputi pelaksanaan rencana aksi nasional pencegahan dan pengendalian tuberkulosis, pelaksanaan rencana aksi nasional pencegahan dan pengendalian HIV/Aids serta layanan koordinasi di bidang kesehatan di Rutan Tanjung.
Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi menjelaskan perjanjian kerja sama yang dilakukan juga termasuk penanganan pasien tidak mampu dari warga binaan permasyarakatan Rutan Tanjung serta hal lainnya dalam bidang kesehatan.
Rommy berharap kerja sama ini makin meningkatkan koordinasi dengan Dinkes Tabalong.
"Selama ini kerja sama dengan Dinkes Tabalong sangatlah baik, tapi lebih bagus lagi hal itu kami tindaklanjuti dengan perjanjian ini, sehingga ada payung perjanjian kerja samanya,” sebut Rommy.
Sementara Kepala Dinkes Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie, menyambut baik kerja sama tersebut.
“Terima kasih telah diberikan akses sampai ke Rutan. Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik agar kesehatan masyarakat kita tetap selalu terjaga,” katanya.