Nasional

Rutan Kelas IIB Barabai Gelar Sidang TPP, Usulkan Hak Integrasi 36 WBP

Rutan Kelas IIB Barabai yang berada di bawah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (Sidang TPP)

Featured-Image
Sidang TPP Rutan Kelas IIB Barabai di Aula Serbaguna, Rabu (23/8). Foto-Humas Rutan Kelas IIB Barabai.

bakabar.com, BARABAI - Rutan Kelas IIB Barabai yang berada di bawah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (Sidang TPP) yang dilaksanakan di Aula Serbaguna, Rabu (23/8/23). 

Sidang dipimpin Kasubsi Pelayanan Tahanan, H. Muhammad Rusdi. Ada 36 warga binaan yang mengikuti sidang. Enam orang lainnya terdiri dari pejabat struktural dan wali pemasyarakatan. 

Agenda dari sidang TPP ini mengenai usulan pengangkatan tamping dan usulan integrasi berupa pembebasan bersyarat  dan cuti bersyarat.

Ketua Sidang TPP, H. Muhammad Rusdi, menyebutkan bahwa sidang ini dilaksanakan dalam rangka peninjauan ulang kembali narapidana yang diusulkan dengan mendengarkan masukan dari anggota sidang. 

"Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat, tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir untuk diajukan ke Karutan guna mendapatkan rekomendasi," tuturnya.

Baca Juga: Usai Dilantik, Komisioner Bawaslu Tabalong Gelar Konsolidasi dengan Sekretariat

Abdul Kadir Jailani selaku Kepala KPR Rutan Barabai mengimbau kepada seluruh warga binaan agar tetap bertanggung jawab atas amanah yang diberikan.

"Kepada warga binaan yang memperoleh tanggung jawab sebagai seorang tamping agar amanah tersebut dijaga dengan sebaik mungkin. Selain itu, kepada warga binaan yang diusulkan untuk memperoleh hak integrasi agar selalu menjaga etika dan konsistensi dalam mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik," jelasnya.

Baca Juga: Dini Hari, Rumah Tak Berpenghuni di Keraton Martapura Hangus Terbakar

Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, Gusti Iskandarsyah, menegaskan layanan integrasi di Rutan Barabai semuanya tidak dipungut biaya apapun dan gratis.

"Pastikan hak integrasi warga binaan diberikan secara geratis dan lakukan pengawasan selama mereka menjalankan proses pembinaan agar tidak terjadi gangguan keamanan dalam proses pembinaannya," tegas Gusti. 

Hal tersebut senada dengan arahan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali yang menginstruksikan agar seluruh layanan di Lapas dan Rutan harus bersih dari pungutan apapun guna mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Editor


Komentar
Banner
Banner