Bersandar keterangan resmi PT GNI, isu yang beredar tersebut tidak benar. Perusahaan pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati atas kesimpangsiuran berita yang beredar di publik.
"Perusahaan juga menyatakan bahwa pemberitaan terkait pemukulan atau penganiayaan oleh TKA asal Tiongkok terhadap TKI yang marak di media, termasuk isu terkait adanya kekerasan terhadap pekerja perempuan di GNI, merupakan hal yang tidak benar," ungkap Direksi PT GNI dalam keterangan resmi perusahaan dikutip bakabar.com, Jumat (20/1).
Perusahaan meminta agar publik berhati-hati dalam mengolah informasi atau berita yang beredar, yang simpang siur, yang berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.
Perusahaan menyebut aksi demonstrasi yang berakhir ricuh pada 14 Januari 2023 lalu berdampak bagi perusahaan dan masyarakat sekitar lokasi proyek GNI. Di mana timbul kerugian materiil, imateriel, hingga jatuhnya dua korban jiwa dan sejumlah orang yang luka-luka.
Versi perusahaan, korban jiwa tersebut diketahui merupakan satu warga negara Indonesia dan seorang warga negara Tiongkok. Keduanya merupakan karyawan kontraktor GNI.
"Kami, atas nama perusahaan, menyampaikan duka cita yang mendalam ke keluarga korban. Bahwa perusahaan telah melakukan penanganan yang sesuai terhadap korban dan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mengevakuasi dan menangani korban," jelas perusahaan.
Menimbang saat ini proses investigasi mendalam masih berlangsung dan sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum, perusahaan pun mengimbau agar masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang diduga ingin mengganggu ketenteraman dan keamanan usaha GNI di Kabupaten Morowali Utara.
"Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penahanan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut, dan setiap tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tulisnya.
Puluhan Pelaku Ditahan
Seperti diketahui, atas kejadian bentrokan yang berujung maut ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut sudah mengamankan sebanyak 71 orang pelaku. Mereka diduga pelaku pengrusakan fasilitas smelter.
"Yang 17 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Listyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Senin (16/1).
Kapolri mengungkapkan bahwa bentrokan dipicu karena adanya provokasi untuk ajakan mogok kerja dan ada beberapa peristiwa terkait masalah industrial yang tengah dirundingkan saat itu.
Namun kemudian, tiba-tiba muncul informasi seolah-olah TKA melakukan pemukulan terhadap pekerja lokal atau TKI.