bakabar.com, KUALA KAPUAS – Berdiri sejak 2017, rumah singgah Harapan Sejahtera milik Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Kalteng, sampai sekarang masih tetap eksis melayani para penyandang disabilitas jiwa di daerah setempat.
Rumah singgah yang berlokasi di Jalan Lintas Kalimantan Km 2, Kecamatan Basarang tersebut saat ini tengah menangani sebanyak 14 orang penyandang disabilitas jiwa terdiri laki-laki 12 orang dan perempuan 1 orang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, mengatakan penyandang disabilitas jiwa yang dititipkan di rumah singgah adalah mereka yang secara ekonomi terlantar dan tidak ada sanak keluarga yang mengurusnya.
“Sehingga mereka menjadi tanggung jawab pemerintah dan tanggung jawab negara untuk memberikan pelayanan kepada mereka,” katanya kepada bakabar.com, Senin (5/10).
Selain itu, lanjut Budi, penyandang disabilitas jiwa yang menempati rumah singgah adalah mereka yang baru selesai menjalani proses rehabilitasi dari Rumah Sakit Kalawatei Palangka Raya.
“Termasuk dari rumah sakit jiwa Sambang Lihum Banjarmasin dan rumah sakit jiwa lainnya. Jadi, sementara menunggu proses pemulangan atau reunifikasi keluarga, maka mereka dititipkan di rumah singgah ini,” terang Budi.
Menurut Budi yang juga mantan Camat Bataguh ini, pelayanan yang diberikan kepada para penghuni rumah singgah seperti pelayanan kesehatan, kejiwaan, pelayanan makanan dan pelayanan lainnya yang dibutuhkan.
“Kita harapkan rumah singgah ini dapat terus ditingkatkan sehingga bisa menjadi fungsi yang lebih baik,” pungkas Budi.