bakabar.com, KUALA KAPUAS – Rumah jabatan (Rujab) bupati Kapuas yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas, Kalteng, segera dibongkar.
Pembongkaran dilakukan sehubungan akan dibangunnya kembali rumah jabatan baru bupati Kapuas di lokasi tersebut.
Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas Teras ST mengatakan, proyek pembangunan baru rujab bupati Kapuas sudah dilakukan penandatanganan kontrak.
“Kontraknya sudah, tapi perlu administrasi untuk penghapusan aset yang ada,” katanya di Kuala Kapuas, Jumat (19/2).
Penghapusan aset dilakukan mengingat di lokasi rujab bupati Kapuas tersebut terdapat beberapa bangunan yang perlu dibersihkan.
“Sebelum itu juga ada beberapa syarat yang harus kita lakukan untuk penghapusan asetnya, karena banyak sekali properti didalamnya,” ujarnya.
Menurut Teras dibangunnya kembali rumah jabatan bupati Kapuas karena bangunan yang lama telah mengalami kerusakan cukup parah.
“Bangunan rujab itu kelihatannya saja masih tampak utuh, tapi jika dilihat dari kayu penopang dan dinding-dindingnya rapuh semua karena usianya juga sudah 45 tahun lebih,” pungkasnya.