bakabar.com, KUALA KAPUAS - Rumah jabatan (Rumjab) Bupati Kapuas, Kalteng yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas, diresmikan, Senin (27/3/2023).
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama unsur forkopimda yang ditandai dengan pengguntikan pita dan penandatanganan prasasti.
"Rumah jabatan bupati ini kita resmikan karena sudah layak untuk digunakan beberapa ruangannya, terutama untuk kegiatan keagamaan dan lainnya, kecuali resepsi pernikahan," kata Bupati Ben Brahim.
Sementara Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas Teras menjelaskan, pembangunan rumjab dilaksanakan melalui program multiyears kontrak selama 2 tahun anggaran.
"Untuk anggarannya sebesar Rp 63 miliar lebih yang dimulai pembangunannya dari tahun 2021 sampai tahun 2022," bebernya.
Bangunan rumjab yang berdiri diatas lahan seluas 7.400 M2 tersebut terdiri dari bangunan utama dan bangunan service serta tempat parkir.
Adapun bangunan utama lantai satu terdiri dari satu unit rumah jabatan, ballroom, ruang rapat umum, ruang rapat terbatas, ruang makan tamu, dapur serta toilet.
"Sedangkan lantai dua terdiri dari ruang VIP dan VVIP serta ruang fitnes. Untuk bangunan service terdiri dari dapur, ruang tidur dan toilet serta satu unit ruang istirahat," jelas Teras.
"Intinya bangunan rumjab ini sudah selesai, yang belum dilaksanakan atau belum dianggarkan tinggal sanitasi dan jaringan jalan di dalam kawasan rumjab ini. Termasuk perlengkapan dalam seperti furniture juga belum disediakan," pungkasnya.