bakabar.com, PENAJAM – Kebutuhan pokok warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur selama menjalani isolasi mandiri ditanggung pemerintah.
Mereka yang mengisolasi diri saat pandemi Covid-19, rumahnya dipasangi tanda khusus berupa stiker dalam pengawasan.
“Ditanggung pemerintah kabupaten sampai masa karantina berakhir,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar dilansir Antara, Senin (27/4).
Rumah warga yang dipasangi tanda khusus berupa stiker dalam pengawasan agar melakukan isolasi mandiri di daerah itu terdata sebanyak 77 rumah.
Tersebar di Kecamatan Penajam 40 rumah, Kecamatan Waru 11 rumah, 19 rumah di Kecamatan Babulu dan di Kecamatan Sepaku tujuh rumah.
Rumah warga yang dipasangi tanda khusus berupa stiker diawasi langsung oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Pemasangan stiker itu bertujuan memudahkan pengawasan petugas kepada warga yang memiliki riwayat perjalanan ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan,” kata Tohar.
Selama melakukan isolasi mandiri, katanya, warga pelaku perjalanan ke Kabupaten Gowa itu dibantu kebutuhan pokoknya oleh pemerintah kabupaten sampai masa karantina berakhir.
Kebutuhan pokok yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu berupa sembako (sembilan bahan pokok) dan elpiji selama masa karantina.
Semua masyarakat di sekitar, termasuk RT, desa atau kelurahan, diminta ikut mengawasi bersama babinsa dan babinkamtibmas terhadap warga yang rumahnya dipasangi tanda khusus berupa stiker tersebut.
Pemerintah Kabupaten PPU mengambil langkah setelah mengetahui ditemukannya penyebaran virus Corona di daerah itu melalui transmisi atau penularan lokal.
Penularan melalui transmisi lokal diperoleh dari kontak langsung pasien positif Covid-19 dari pelaku perjalanan ke Kabupaten Gowa atau terjadinya interaksi dengan lingkungannya.
Untuk menekan jumlah penularan lokal Covid-19 tersebut, Pemerintah PPU memasang tanda khusus berupa stiker di rumah warga yang terdata pelaku perjalanan ke Kabupaten Gowa.
Editor: Fariz Fadhillah