Arisan Online Selebgram Banjarmasin

Rugi Puluhan Juta, 2 Korban Selebgram Farah Diba Melapor ke Mapolresta Banjarmasin

Usai menggugat sang Bripda MDZM dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kini giliran Selebgram Fara Diba yang digugat korban arisan online.

Featured-Image
Salah seorang korban arisan online menunjukkan bukti yang belum dikembalikan bandar di depan Mapolresta Banjarmasin. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Usai menggugat sang Bripda MDZM dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kini giliran Selebgram Fara Diba yang digugat korban arisan online.

Kemarin siang, dua perempuan mendatangi markas Polresta Banjarmasin menanyakan perkembangan kasus arisan online yang laporannya ke Satreskirm Polresta Banjarmasin.

Selain Fara Diba, ada juga ada pula duagaan pelaku lain berinisal D yang kini menjalani proses pemeriksaan Polisi.

Salah seorang korbannya perempuan berinisal EL, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp21 juta dari arisan online milik selebgram Banjarmasin itu.

“Saya tertarik karena dia ini selebgram,” kata dia.

EL mengatakan arisan itu sempat jalan dan duit yang ia masukkan ke paket arisan kembali. EL sendiri menyetorkan 6 nomer sekaligus dengan total setoran Rp 12.500.000.

“Awalnya satu per satu nomer saya keluar. Jadi tinggal 4 nomor arisan lagi belum. Kalau ditotal kerugiannya diangka Rp21 juta,” sambungnya.

EL mengatakan sempat ada itikad baik dari para bandar untuk mengembalikan uang itu namun setelah beberapa waktu kabar tersebut tak terdengar lagi.

Ia menduga, arisan online tersebut macet erat kaitanya dengan kasus pelaporan Bripda MDZM  beberap waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, memberikan keterangan kasus arisan Online
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, memberikan keterangan kasus arisan Online

Sementara Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, mengatakan jika saat ini, kasus tersebut sudah masuk ketahap penyidik.

Ia pun menjelaskan jika ada dua kasus laporan dari terduga, FD ini. Lima kasus telah berjalan dan datang kembali 2 orang.

"Ada dua laporan yang masuk, arisan dan jual beli. Total kerugian sementara sebesar 74 juta," beber Thomas.

Diungkapkan Thomas sejauh FD sangat kooperaktif dalam menghadiri panggilan. Ia berharap yang bersangkutan dapat segera panggilan. 

Editor
Komentar
Banner
Banner