bakabar.com, BANJARMASIN – Nasib AS (46), tersangka pemerkosaan anak kandung di Banjarmasin Utara sebagai aparatur sipil negara (ASN) sedang di ujung tanduk.
Sudah dua tahun belakangan ini, bapak tiga anak tersebut mengaku tega mencabuli putri keduanya.
Selain terindikasi menggunakan narkotika, AS juga kecanduan film porno hingga tega memerkosa anaknya sendiri. Bahkan korbannya diduga lebih dari satu anak.
Sehari-hari, AS bekerja sebagai salah seorang staf kelurahan di Banjarmasin Utara. Lantas bagaimana nasibnya sebagai abdi negaranya?
Pj Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Mukhyar menegaskan bahwa yang bersangkutan bakal dipecat secara tidak hormat.
“Bila sudah menyangkut hukum apalagi pidana, maka sanksi tegas pun bakal dilakukan. Yakni pemecatan,” ujarnya kepada bakabar.com, Selasa (9/2).
Menurutnya, sanksi tegas itu akan diberikan apabila sudah ada putusan dari pengadilan dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Dari penelusurannya, AS rupanya juga pernah dijatuhi sanksi oleh Pemkot Banjarmasin. Hukuman kala itu diputuskan melalui Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP).
“Karena melanggar disiplin kepegawaian. Yang bersangkutan kerap tidak masuk kerja,” pungkasnya.
Lebih rinci, kasus AS akan dijadikan pelajaran pihaknya bagi ASN lain. Mukhyar berharap hal serupa tidak terulang kembali.
“Karena kalau sudah terkait masalah hukum, tak bisa lagi ditolelir. Misalnya, entah itu kedapatan memakai narkoba dan tindak kejahatan lainnya. Semoga tak ada lagi ASN yang terjerat kasus,” pungkasnya.
Gempar Pemerkosaan Sedarah di Banjarmasin, Korban Tak Hanya 1 Putri Kandung!
ANCAMAN KEBIRI
Hukuman berat menanti AS (46), tersangka pemerkosa anak kandung di Banjarmasin Utara.
Selain Pasal 81 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 20 tahun penjara, pelaku juga terancam hukuman kebiri.
Sebagai pengingat, Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan terhadap anak.
Terkait hal tersebut Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan angkat bicara.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: