bakabar.com, BANJARMASIN – Pasien terkonfirmasi Covid-19 yang menjalani isolasi di rumah sakit (RS) rujukan di Kota Banjarmasin bakal segera menghirup udara segar.
Hal itu sesuai keputusan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat yang memperbolehkan pasien dirawat untuk pulang. Lantas apa saja syaratnya?
Pasien tersebut harus tak memiliki gejala Covid-19 berat. Dan tinggal menunggu hasil swab test.
"Kita meminta ke direktur RS rujukan untuk sekiranya bisa memulangkan pasien tanpa gejala [OTG] ini," ujar Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi kepada bakabar.com.
Para pasien berstatus OTG bisa dipulangkan ke rumah karantina ataupun tempat tinggal pribadinya.
Prinsip dasarnya sesuai SOP kesehatan. Juga, membuat pernyataan dokter penanggung jawab pasien yang menyatakan bahwa pasien ini secara klinis tak perlu rawat inap.
"Kita mengoptimalkan fungsi dari rumah karantina dan jika penuh maka dia ke rumah sendiri," tuturnya.
Petugas Dinkes akan melakukan visitasi dan memastikan tempat itu layak dijadikan karantina sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Misalnya, hunian tersebut memiliki ventilasi cukup 14 persen dari luas lantai. Kemudian terdapat penghuni yang sehat jasmani dan rohani agar mampu melayani pasien.
Dan yang lebih penting tidak ada penghuni lanjut usia, bayi serta ibu hamil. Terakhir kamar hanya diisi oleh pasien itu.
"Kalau memenuhi syarat maka diperkenankan melakukan isolasi mandiri dengan pemantauan dari puskesmas," ucapnya.
Banjarmasin memiliki dua RS rujukan. Yaitu RSUD Ulin dan Dr H Moch Ansari Saleh.
Sayang, keduanya kini berstatus overload atau kelebihan kapasitas karena kekurangan tempat tidur.
Jika pasien tanpa gejala bisa dipulangkan, Mahcli berharap antrean pasien Covid-19 di Instalasi Gawat Darurat (IGD) bisa diurai.
“Pasien gejala berat lebih prioritas untuk menjalani isolasi di rumah sakit,” tandasnya.
Berdasar pantauan Dinkes, mayoritas warga Banjarmasin yang dirawat di RS merupakan OTG. Sekalipun positif Covid-19, mereka tidak memiliki gejala demam, flu ataupun sesak napas.
"Ini jadi solusi persoalan dan tidak ada lagi kesulitan ketika ada orang Banjarmasin mau dirawat di RS rujukan," ucapnya.
Adapun keputusan Dinkes itu sudah berjalan sepekan lamanya. RSUD Ansari Saleh dan Ulin Banjarmasin, masing-masing dilaporkan sudah memulangkan sejumlah pasien setelah adanya kebijakan itu.
Diwartakan sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Surianyah kembali overload atau kelebihan kapasitas.
Tiga pasien sampai tidak bisa masuk ke ruang karantina Rumah Sakit (RS) milik Pemkot Banjarmasin itu.
Mereka mesti tertahan di instalasi gawat darurat (IGD) tanpa perawatan dan sekat memadai.
Dengan sebelas ruangan isolasi yang sudah terisi penuh, RSUD Sultan Suriansyah hanya mampu merawat 20 pasien.
Tertahannya pasien di IGD bukan yang kali pertama. Pada 4 Juni kemarin, dua pasien reaktif hasil rapid test di rumah sakit juga tak bisa masuk ruang isolasi.
Ya, rumah sakit milik pemerintah kian sesak karena setiap harinya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Banjarmasin bertambah.
Hari ini saja, jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Banjarmasin mencapai 1.014 penderita atau bertambah 4 pasien dibanding kemarin.
Editor: Fariz Fadhillah