Pembangunan Ekonomi

RPP Kesehatan, Kebijakan Kesehatan Mendukung Pembangunan Ekonomi

Kementrian Kesehatan sedang menggagas RPP Kesehatan. Dukungan terhadap RPP Kesehatan terutama pasal tentang zat aditif dalam konteks pembangunan ekonomi.

Featured-Image
Konferensi pers digelar pada 13 oktober 2023 bertujuan untuk memberikan dukungan kuatterhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang sedang disusun oleh KementrianKesehatan. Konferensi ini menyoroti pentingnya kebijakan kesehatan dalam konteks pembangunan ekonomi jangka panjang. Foto: Istimewa untuk apahabar.

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan sedang menggagas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Dukungan terhadap RPP Kesehatan terutama pasal tentang zat aditif sangat penting dalam konteks pembangunan ekonomi jangka panjang. 

Selama ini kepentingan kesehatan seolah terpisahkan dengan kepentingan ekonomi dalam kerangka pembangunan. Sedangkan rancangan pembangunan jangka panjang yang ditetapkan pemerintah secara jelas memberikan target pada peningkatan pembangunan manusia sebagai sebuah prioritas utama, dan sektor kesehatan merupakan pilar utama di dalamnya.

"Untuk itu konferensi pers ini ingin mendorong keyakinan pemerintah dan publik serta para pemangku kebijakan bahwa sangat penting perubahan kebijakan pada RPP Kesehatan terutama tentang pasal zat aditif menjadi prioritas," ujar Mukhaer Pakkana, Wakil Ketua Bid Ekonomi Bisnis dan Industri ITB-AD Jakarta, Jumat (13/10).

Kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat diharapkan menjadi pendorong utama dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan produktivitas bangsa. 

Baca Juga: Menjaga Kesehatan Mental dengan Cara Melakukan Aktivitas Ini

"Dengan demikian, kebijakan kesehatan sangat penting untuk mendukung keberhasilan pencapaian pembangunan ekonomi, bukan malah sebaliknya," katanya.

Sebagai latar belakang, pada tanggal 15 Juni 2023, Presiden RI Joko Widodo mengumumkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Presiden menekankan pentingnya tiga pilar utama: stabilitas bangsa yang terjamin, keberlanjutan dan kesinambungan, serta sumber daya manusia yang berkualitas.

Dalam konteks ini, kesehatan menjadi fokus utama, mengingat tantangan yang dihadapi Indonesia, terutama dalam hal produktivitas dan masalah kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Diversifikasi Dinilai Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Petani Tembakau Temanggung

Salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia adalah tingkat produktivitas yang rendah. Terbukti, data Total Factor Productivity (TFP) selama periode 2005-2019 menunjukkan pertumbuhan produktivitas Indonesia tumbuh negatif sebesar 0,66. Adapun negara-negara Asia lain seperti Korea Selatan mencapai
1,66 dan Tiongkok mencapai 1,61 dalam periode yang sama.

"Produktivitas yang rendah menjadi penyebab utama pertumbuhan ekonomi yang melambat di Indonesia. Tingkat kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian utama dalam pembangunan sumber daya manusia," ujar Eva Susanti, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes.

Menurut Eva, RPP Kesehatan yang digagas Kementerian Kesehatan adalah upaya jangka panjang untuk mengatasi tantangan di bidang kesehatan, termasuk tingginya kematian ibu dan bayi, masalah stunting, penyakit tidak menular, obesitas, dan pandemi COVID-19.

Baca Juga: Aksi Solidaritas Petani Tembakau Madura, P4TM: Pemerintah Tak Maksimal

Konsumsi rokok juga menjadi perhatian khusus. Di Indonesia, kata Eva, tingkat prevalensi merokok tertinggi untuk pria dewasa mencapai 67 persen. "Kenaikan harga rokok diharapkan dapat mengurangi prevalensi merokok, tetapi juga meningkatkan biaya yang harus ditanggung negara," terangnya.

Oleh karena itu, kebijakan kesehatan yang berdampak jangka panjang, seperti kebijakan fiskal dan non fiskal dalam pengendalian tembakau, menjadi hal yang sangat penting.

Sementara itu, hasil The Indonesian Family Life Survey ke-5 menunjukkan, prevalensi merokok di Indonesia mencapai 58%, dengan mayoritas perokok adalah laki-laki. Data itu juga mengungkapkan bahwa rata-rata perokok mengkonsumsi 12 batang rokok per hari dan pengeluaran rata-rata untuk merokok mencapai 56.000 IDR per minggu.

Editor
Komentar
Banner
Banner