bakabar.com, BARABAI – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) disahkan, Senin (26/7).
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Pemkab dengan DPRD HST usai Rapat Paripurna di gedung dewan setempat.
Pengesahan RPJMD itu tertuang dalam surat keputusan DPRD HST Nomor: 170/14/DPRD-HST/TAHUN 2021.
Sebelum pengesahan, Tim Pansus menyampaikan laporan yang berisi saran dan pendapat terkait RPJMD tersebut. Saran itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD HST, Alamsyah.
"Salah satunya ingin mutu pendidikan di HST agar lebih baik ke depan," pinta Alamsyah.
Hal itu ditekankan Alamsyah agar minat belajar di sekolah para generasi muda di HST meningkat.
Alamsyah menilai, saat ini sekolah formal seperti kurang diminati.
“Lewat RPJMD ini, SKPD terkait bisa lebih meningkatkan minat anak-anak untuk sekolah. Agar sekolah formal tidak ditinggalkan," tukas Alamsyah.
Sebelumnya Bupati HST, Aulia Oktafiandi mengucapkan terima kasih kepada Tim Pansus atas saran dan pendapat yang disampaikan.
"Segala saran dan pendapat sangat membantu dalam implementasi RPJMD ini," ujarnya saat memberikan sambutan.
Aulia juga berkomitmen mengimplementasikan RPJMD ini dengan penuh tanggung jawab.
"Semua untuk pembangunan di HST agar lebih Muda (Maju, Unggul, Dinamis)," katanya.
Selain itu bupati juga mengajak DPRD HST dan masyarakat untuk bersama mendukung RPJMD 2021-2026 ini. Sebab keberhasilan implementasinya dipengaruhi komitmen antara legeslatif, eksekutif dan masyarakat.
"Agar tujuan dan sasarannya tercapai. Saya intruksikan perangkat daerah agar menjalankan RPJMD ini. Cek lagi apakah rencana strategis yang disusun sudah selaras. Harus banyak koordinasi lintas sektor untuk melihat kesesuaian," pungkas Aulia.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H Rachmadi dan Wakilnya Taufik Rahman, Pj Sekda Muhammad Yani, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ainur Rafiq, para Kepala SKPD lingkup Pemerintah HST dan anggota DPRD HST.