Hot Borneo

Rp300 Miliar Dana Kompensasi Tambang untuk Rumah Sakit, Pemkab Kotabaru Setuju!

Sejumlah warga Kotabaru menuntut Bupati Sayed Jafar untuk segera menyelesaikan pembangunan rumah sakit di kawasan Stagen, Pulau Laut. 

bakabar.com, KOTABARU - Sejumlah warga Kotabaru menuntut Bupati Sayed Jafar segera menyelesaikan pembangunan rumah sakit di kawasan Stagen, Pulau Laut. 

Warga yang tergabung dalam Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut meminta pembangunan rumah sakit diselesaikan melalui dana kompensasi tambang, alih-alih menggunakan APBD. 

Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan rumah sakit tersebut kurang lebih Rp300 miliar. 

Mewakili Bupati Kotabaru, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kotabaru, Murdianto, berkomitmen menyelesaikan rumah sakit di Stagen. 

"Pak Bupati berkomitmen akan menyelesaikan proyek rumah sakit Stagen sebelum masa jabatan berakhir," ucap Murdianto, usai menjumpai para pengunjukrasa, Senin (21/11) siang.

Baca Juga: Tuntutan Eks Pegawai BRI Marabahan Dua Kali Ditunda, Hakim Layangkan Ultimatum ke Jaksa

Menurut dia, pemerintah daerah setuju jika penyelesaian rumah sakit dilakukan menggunakan dana kompensasi tambang. Itu sejalan dengan permintaan warga. 

"RS di Stagen itu diselesaikan. Kalau bisa pakai dana kompensasi, kenapa harus pakai dana APBD," ujar Murdianto.

Dalam aksi yang digelar di halaman Kantor Bupati Kotabaru, Senin (21/11) hari ini, massa menuntut pemerintah daerah mengalokasikan sebagian dana kompensasi tambang Pulau Laut Rp700 miliar untuk penyelesaian rumah sakit di Stagen, Pulau Laut Utara.

"Kami minta Pak Bupati segera menyelesaikan pembangunan rumah sakit Stagen sesuai kesepakatan, karena sangat diperlukan masyarakat kita," ucap Kordinator aksi, Wahyu Setiaji.

Warga sangat berharap hal ini dapat segera direalisasikan. Sebab, masih ada Rp500 miliar dana kompensasi tambang yang belum digunakan. 

Baca Juga: Gadaikan Sertifikat Warganya, Oknum Kades Kotabaru Ditangkap Polisi

Editor


Komentar
Banner
Banner