Hot Borneo

Riuh Pawai Ogoh-ogoh Menyambut Nyepi di Dwipasari Batola

Ditimpali suara gamelan, ratusan warga Desa Dwipasari di Kecamatan Wanaraya, Barito Kuala (Batola), mengiringi pawai ogoh-ogoh menjelang Hari Raya Nyepi

bakabar.com, MARABAHAN - Ditimpali suara gamelan, ratusan warga Desa Dwipasari di Kecamatan Wanaraya, Barito Kuala (Batola), mengiringi pawai ogoh-ogoh menjelang Hari Raya Nyepi, Selasa (21/3) sore.

Terdapat dua ogoh-ogoh berbobot puluhan kilogram yang diangkat dan diarak puluhan pria, baik dewasa maupun remaja.

Kedua patung yang merepresentasikan Bhuta Kala itu diarak ke empat penjuru angin, sebelum kemudian dibakar di pinggir sungai.

Sedianya ogoh-ogoh tidak memiliki hubungan langsung dengan Hari Raya Nyepi. Namun patung ini tetap boleh dibuat sebagai pelengkap kemeriahan upacara.

"Ogoh-ogoh tersebut merupakan simbol sifat-sifat buruk seperti marah, dengki maupun sombong. Makanya ogoh-ogoh berbentuk menyeramkan dan jelek," papar I Wayan Mika, Wakil Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wanaraya.

"Selanjutnya ogoh-ogoh itu dibakar sebagai simbol memusnahkan sifat-sifat buruk atau negatif supaya tidak menggangu catur brata penyepian," imbuhnya.

Baca Juga: Menilik Persiapan Hari Raya Nyepi di Dwipasari Batola

Diketahui catur brata dilakukan umat Hindu selama 24 jam sepanjang Hari Raya Nyepi, Rabu (22/3). Selama peribadatan ini, mereka dilarang melanggar empat aturan yang ditetapkan.

"Selama Hari Raya Nyepi, umat Hindu tidak diperbolehkan menyalakan api, lampu dan benda elektronik lain atau disebut amati geni," papar Wayan Mika.

"Kemudian amati karya atau dilarang melakukan aktivitas dalam bentuk apapun. Ini merupakan momentum introspeksi diri atas segala tindakan buruk yang pernah dilakukan," sambungnya.

Larangan berikutnya disebut amati lelungan atau pantangan bepergian, sehingga umat Hindu hanya akan berdiam diri di rumah dengan bermeditasi.

Selama Hari Raya Nyepi, mereka juga wajib mematuhi amati lelanguan atau larangan bersenang-senang, termasuk tidak makan dan minum selama 24 jam penuh.

"Andai ketahuan melanggar salah satu dari empat larangan tersebut, warga akan dijatuhi denda," papar I Made Wastawan, Kepala Desa Dwipasari.

Adapun sebelum pawai ogoh-ogoh dan catur brata, ritual keagamaan umat Hindu di Dwipasari dalam menyambut Hari Raya Nyepi adalah melasti dan mecaru.

Baca Juga: Tetap Digelar, Perayaan Nyepi di Batola Berlangsung Terbatas

Editor


Komentar
Banner
Banner