bakabar.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan penggeledahan yang dilakukan KPK di Gedung Kemensos pada Selasa (23/5/2023), tidak berkaitan dengannya.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 saat Menteri Sosial dijabat oleh Juliari Batubara. Bantuan diberikan dalam bentuk sembako.
Risma menegaskan selama menjabat sebagai Mensos, ia tidak pernah memberikan bansos berupa barang seperti beras, minyak, sembako, dan barang lainnya.
"Selama saya jadi Mensos, bansos berupa uang, bukan barang, karena kalau barang pengawasannya sangat berat," ujar Risma saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (24/5).
Baca Juga: Mensos Risma Mengaku Tak Tahu Kasus Korupsi Bansos!
Risma juga mengatakan, Presiden Jokowi telah memberikan arahan kepadanya terkait pemberian bansos. Presiden Jokowi menggaris bawahi bahwa semua bantuan tidak boleh berupa barang.
“Saya pegang arahan Presiden bahwa bansos jangan bentuk barang, tapi bantu dalam bentuk uang, itu saya pegang. Jadi, saya katakan 2021 itu tidak ada Bansos berupa barang di Kemensos,” tegas Risma.
Risma menjabarkan, pagu anggaran Kemensos tahun 2023 sebesar Rp78 triliun. Sebagian besar dialokasikan untuk program perlindungan sosial seperi bansos minyak, bansos BBM, BLT, PKH. dan lain sebagainya.
Baca Juga: KPK Kantongi Barang Bukti Elektronik Korupsi Bansos!
Risma mencontohkan selama ini bansos seperti minyak goreng, pihak Kemensos tidak memberikan bantuan barang berupa minyak goreng, namun bantuan berupa uang tunai.
."Jadi saya tegaskan, jika sekarang ada bansos dalam bentuk barang, itu bukan dari Kemensos," pungkasnya.