bakabar.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan penanganan kasus pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu diserahkan ke Pemerintah Pusat.
Pemprov Jawa Barat telah melaporkan hasil dari tim investigasi kepada Menkopolhukam Mahfud MD. Maka penanganan pesantren Al Zaytun kini di tangan pemerintah pusat.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/6).
Baca Juga: Mahfud MD Beberkan 3 Tindakan untuk Tangani Polemik Al-Zaytun
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini juga mengumumkan langkah yang hendak diambil terkait Al Zaytun. Sebab tim investigasi akan menuntaskan masa tugasnya pada Selasa (27/6) pekan depan.
Untuk itu pemerintah pusat menyoroti tiga hal dalam permasalahan Al-Zaytun, yakni terkait potensi pidana yang mungkin terjadi, langkah administratif yang sudah disiapkan Kementerian Agama (Kemenag), dan penanganan kondisi sosial dan politik.
"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu, jadi ini bahasanya masih umum. Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan nanti oleh Pak Mahfud," ujarnya.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Punya Rumah di Depok
Dia menerangkan bahwa Kementerian Agama telah bersiap untuk mengatasi ribuan santri di Al-Zaytun apabila nantinya lembaga pendidikan itu dikenakan sanksi administratif.
"Tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Kewenangannya adalah Kemenag bukan di Pemprov Jabar," kata dia.
Kang Emil berpesan agar berbagai elemen masyarakat tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa terkait keberadaan dan aktivitas soal pesantren tersebut. Pasalnya dalam waktu dekat pemerintah akan menyampaikan keputusan resmi.
"Kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan Insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," pungkasnya.