bakabar.com, BATULICIN – Menjelang Pilkada Serentak pada 9 Desember nanti, beredar kabar ribuan orang yang berdomisili di luar daerah membuat KTP baru sebagai warga Tanah Bumbu.
Relawan Sahabat Muda SHM pun menyikapi serius kabar tersebut. Mereka meminta kepada Disdukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu untuk tidak menerbitkan e-KTP baru bagi warga pendatang domisili luar daerah.
“Kami mendapat informasi dalam waktu dekat diduga ada 9 ribu hingga 10 ribu warga luar daerah yang pindah domisili dan dibuatkan e-KTP Tanah Bumbu,” kata Lawyer Sahabat Muda SHM, Syaprudin Laupe, Selasa (15/9).
Syaprudin Laupe mengatakan penambahan pemilih dari domisili luar daerah yang pindah atau datang ke Tanah Bumbu rentan terjadi menjelang Pilkada.
Laupe berharap kepada pihak Bawaslu, KPU, dan Disdukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu lebih selektif dalam menyikapi hal tersebut agar tidak ada kecurangan pada Pilkada Tanah Bumbu.
“Kami minta kepada pihak Disdukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu, untuk tidak menerbitkan e-KTP baru maupun pindahan dari luar daerah,” katanya.
Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu, Eka Saprudin, mengatakan menepis informasi tersebut.
“Sampai saat ini belum ada, bahkan kemarin malah banyak yang pindah ke luar Tanah Bumbu daripada yang datang. Kemarin ada 26 orang yang pindah, sementara yang datang cuma 16 orang,” ujarnya.
Eka menambahkan saat ini Disdukpencapil Tanah Bumbu dalam pelayanan e-KTP bisa memproses 200 hingga 300 e-KTP perhari.
“Biasanya untuk pelayanan e-KTP paling padat ada di hari Senin dan Selasa. Dan kita sudah dapat melayani dengan jumlah 200 hingga 300 e-KTP perhari,” pungkasnya.
Editor: Puja Mandela