Demo Tolak Ruu Kesehatan

Ribuan Nakes Geruduk Jakarta, Seruan Menkes Turun Menggema!

Ribuan tenaga kesehatan dari berbagai provinsi melakukan aksi menolak RUU Kesehatan Omnibus Law di Patung Kuda Monas, Jakarta, Senin (8/5).

Featured-Image
Ribuan tenaga kesehatan dari berbagai provinsi melakukan aksi menolak RUU Kesehatan Omnibus Law di Patung Kuda Monas, Jakarta, Senin (8/5). apahabar.com/Andrey

bakabar.com, JAKARTA - Ribuan tenaga kesehatan atau nakes dari berbagai provinsi melakukan aksi menolak RUU Kesehatan Omnibus Law di Patung Kuda Monas, Jakarta, Senin (8/5).

Sebanyak lima organisasi profesi ikut dalam aksi tersebut, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Pantauan bakabar.com, massa aksi tiba di Patung Kuda pukul 08.00 WIB. Sebagian besar memakai berjas putih dan memakai bandana bertuliskan "Tolak RUU Kesehatan Harga Mati".

Baca Juga: Minim Partisipasi Publik, CISDI Sebut RUU Kesehatan Belum Ideal

Puluhan bus massa aksi terparkir di sisi Jl. Merdeka Barat Selatan. Polisi memblokade jalan dengan kawat berduri di Jl. Merdeka Barat yang mengarah ke Istana Negara.

"Turunkan Menkes! RUU Kesehatan Omnibus tidak berguna, setuju!" teriak salah satu orator aksi perwakilan IDI Papua.

"Setuju!" jawab massa aksi.

"Bagaimana bisa orang tidak mengerti soal dunia kesehatan dan kedokteran bisa jadi Menteri Kesehatan!" sambung orator.

Baca Juga: RUU Kesehatan Jalan Tengah Kewenangan Berlebihan IDI?

Mereka beralasan penolakan RUU Omnibuslaw kesehatan, salah satunya karena penyusunan dilakukan secara tertutup, tanpa partisipasi masyarakat sipil dan organisasi profesi, dan cacat prosedur.

RUU tersebut juga dinilai mengambil kewenangan organisasi profesi seperti IDI, ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Misalnya terkait uji kompetensi yang akan dialihkan kepada Kemenkes.

Baca Juga: Jadwalkan ke DPR RI, Legislator Kalsel Dukung Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law

"RUU Kesehatan mengkerdilkan organisasi profesi kita, penyusunannya tidak transparan, maka RUU ini harus dicabut!" ujar orator aksi.

RUU Kesehatan Omnibus Law ini dinilai sarat akan kepentingan kapitalisasi karena RUU ini mencabut UU Praktik Kedokteran. Sehingga mengorbankan hak kesehatan rakyat selaku konsumen kesehatan. Sampai berita ini tayang, demo masih berlangsung.

Editor


Komentar
Banner
Banner