Kalsel

Ribuan Gram Sabu di Landasan Ulin Kalsel, BNN Tangkap Eks Prajurit TNI

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel mengamankan dua terduga pengedar sabu. Mirisnya, seorang…

Featured-Image
BNN meringkus terduga kurir sabu di Sukamara, Landasan Ulin, Banjarbaru. Salah seorang pelakunya (baju biru) adalah bekas prajurit. Foto: Ist

Kurir 208 Sabu Kalsel Harap-Harap Cemas, Jaksa Ngotot Hukuman Mati

Terungkap bahwa salah satu tersangka berinisial JW merupakan mantan prajurit TNI AD yang telah dipecat dari kesatuan karena juga pernah tersandung kasus narkoba.

“Iya, satu dari dua tersangka memang mantan anggota TNI AD yang sudah dipecat,” beber Jackson.

Dijelaskan Jackson, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang mereka peroleh sejak Kamis pagi. Hingga dilakukan penyidikan dan berhasil menangkap dua tersangka beserta barang bukti tersebut.

Informasi yang diterima dari kedua tersangka kejahatan ini bukan pertama kalinya mereka lakukan.

Sehingga BNNP Kalsel akan terus berupaya membongkar jaringan peredaran narkoba ini.

“Karena indikasinya kuat beberapa jaringan terus berupaya masuk ke Kalsel dalam jumlah yang cukup besar,” jelasnya.

Selain barang bukti sabu, BNNP Kalsel juga menyita satu unit motor Yamaha matik DA 6509 PCS yang digunakan kedua tersangka saat penangkapan.

Atas tindakannya, kedua tersangka ini dikenakan Pasal 132 Jo pasal 114 dan pasal 112 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan penangkapan ini kita kurang lebih bisa menyelamatkan 100 ribu orang, bila satu gram digunakan 20 orang atau 10 orang, terhadap penyalahguna narkotika jenis sabu ini,” ujar Jackson.



Komentar
Banner
Banner