bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel mengamankan dua terduga pengedar sabu. Mirisnya, seorang di antaranya adalah bekas prajurit.
Para pelaku adalah JW (31) warga Jalan Gunung Raja, Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut dan JS (23) warga Jalan PHM Noor, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Dua tersangka itu diamankan petugas BNN beserta barang bukti sabu seberat 5,41 kilogram di depan ritel modern Jalan Sukamara, Landasan Ulin, Banjarbaru, Kamis (4/2) sekitar pukul 18.30 Wita.
“Dari dua tersangka ini disita barang bukti narkotika jenis sabu terdiri dari 20 paket besar dan kecil dengan berat 5 kilo 41 gram,” ucap Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga, Senin (8/2).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Kurir 208 Sabu Kalsel Harap-Harap Cemas, Jaksa Ngotot Hukuman Mati
Terungkap bahwa salah satu tersangka berinisial JW merupakan mantan prajurit TNI AD yang telah dipecat dari kesatuan karena juga pernah tersandung kasus narkoba.
“Iya, satu dari dua tersangka memang mantan anggota TNI AD yang sudah dipecat,” beber Jackson.
Dijelaskan Jackson, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang mereka peroleh sejak Kamis pagi. Hingga dilakukan penyidikan dan berhasil menangkap dua tersangka beserta barang bukti tersebut.
Informasi yang diterima dari kedua tersangka kejahatan ini bukan pertama kalinya mereka lakukan.
Sehingga BNNP Kalsel akan terus berupaya membongkar jaringan peredaran narkoba ini.
“Karena indikasinya kuat beberapa jaringan terus berupaya masuk ke Kalsel dalam jumlah yang cukup besar,” jelasnya.
Selain barang bukti sabu, BNNP Kalsel juga menyita satu unit motor Yamaha matik DA 6509 PCS yang digunakan kedua tersangka saat penangkapan.
Atas tindakannya, kedua tersangka ini dikenakan Pasal 132 Jo pasal 114 dan pasal 112 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Dengan penangkapan ini kita kurang lebih bisa menyelamatkan 100 ribu orang, bila satu gram digunakan 20 orang atau 10 orang, terhadap penyalahguna narkotika jenis sabu ini,” ujar Jackson.