Peristiwa & Hukum

Ribuan Butir Obat Terlarang hingga Sabu Dimusnahkan Habis Kejari Kotabaru

Perang terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Kotabaru terus digalakkan aparat penegak hukum.

Featured-Image
Kejari Kotabaru musnahkan barang bukti keseriusan menangani dan konsen memnberantas jaringan gelap narkoba. Foto-apahabar.com/ Masduki

bakabar.com, KOTABARU - Perang terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Kotabaru terus digalakkan aparat penegak hukum.

Kejaksaan Negeri Kotabaru selaku eksekutor kembali mengambil langkah tegas  memusnahkan barang bukti ribuan pil obat terlarang, sabu dan miras.

Kepala Kejari Kotabaru melalui Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan, Dio Sumatri membeberkan barang bukti ygang dimusnahkan terdiri dari 238,55 gram sabu, pil zenith sebanyak 1.131 butir, Dextrometophan 6.000 butir, Trihexphenidy sebanyak 200 butir, Valdimex 30 butir, serta Alprazolam 10 butir.

"Jadi tidak ada kesan negatif bahwa pihak Kejaksaan terkesan lalai apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu," ujar Dio, Jumat (22/9) sesaat usai pemusnahan BB di halaman Kejari Kotabaru.

Dio sendiri berharap, pemusnahan dapat menunjukkan ke masyarakat mengenai keseriusan pihak Kejari dalam memberantas peredaran jaringan jahat narkoba di Kotabaru.

"Tentu saja melalui kegiatan ini juga kami ingin mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum lagi khususnya soal perkara Narkoba," ucap Dio dijumpai wartawan.

Pemusnahan barang bukti yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap ini tampak dihadiri langsung para petugas dari berbagai instansi mitra kerja Kejari Kotabaru.

Sementara pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar dan diblender.

Editor


Komentar
Banner
Banner