Hot Borneo

Revitalisasi Pasar Batuah Diprotes, DPRD Banjarmasin Minta Pemkot Tunda Eksekusi

apahabar.com, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin meminta pemerintah kota (Pemkot) untuk menunda pelaksanaan revitalisasi Pasar Batuah,…

Featured-Image
Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya meminta penundaaan revilitalisasi Pasar Batuah. Foto:apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin meminta pemerintah kota (Pemkot) untuk menunda pelaksanaan revitalisasi Pasar Batuah, Banjarmasin Timur.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil dari audiensi warga Kampung Batuah dengan Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, di ruang paripurna, Rabu (15/6).

Penundaan dilakukan untuk mengantisipasi konflik antara warga dengan pemerintah. Apalagi Kamis (16/6) besok merupakan deadline terakhir pengosongan pasar.

"Hari ini kita akan menyurati pemkot untuk memohon penundaan eksekusi, karena proses pengadilan masih berlangsung," ujar Harry.

Ia menyampaikan surat permohonan juga berisi permintaan kajian ulang terhadap proses revilitalisasi Pasar Batuah, Banjarmasin.

"Tapi, kebijakan tetap Pemkot, mereka punya argumen dasar hukum yang mereka pegang," ucapnya.

Sementara itu, Pendamping Aliansi Pasar Batuah, Afnan, merasa lega setelah Ketua DPRD Banjarmasin menjamin untuk mengirim surat penundaan revilitalisasi pasar ke Pemkot Banjarmasin.

"Jadi ini merupakan angin segar bagi kami. Kami bisa tenang, ibadah, usaha hidup di Pasar Batuah," tuturnya.

Ia juga mengatakan Pemkot dan DPRD Banjarmasin akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal pelaksanaan revilitalisasi Pasar Batuah.

"Di sana nanti ada solusi-solusi yang terbaik," ucapnya.

Ia kembali menekankan untuk menunda eksekusi Pasar Batuah hingga adanya keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) dan Peradilan Tata Usaha Negera (PTUN) Banjarmasin.

"Atau kalau ingin memaksakan, kami sebenarnya minta ganti rugi yang seadil-adilnya," pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner