bakabar.com, BANJARMASIN - Lama tak terdengar, rencana proyek revitalisasi Pasar Batuah Banjarmasin rupanya masih berlanjut.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menegaskan, revitalisasi Pasar Batuah Banjarmasin dilanjutkan, berdasarkan surat keputusan yang telah dikeluarkan.
"Dari SK Wali Kota Banjarmasin proyek tetap dilanjutkan," kata Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, baru-baru tadi.
Diakuianya revitalisasi Pasar Batuah Banjarmasin tidak bisa dilakukan dengan cepat, karena prosesnya tidak mudah, namun dia bersikeras proyek itu tetap dilakukan. "Tapi tidak tahun ini," tambahnya.
Rencana revitalisasi Pasar Batuah menurutnya tetap dilanjutkan dengan mengamankan aset berupa lahan yang jadi tempat berdirinya bangunan toko di pasar tersebut.
Pengamanan aset dimaksud, yakni pengosongan lahan hingga langkah-langkah lainnya.
"[Pengamanan aset] akan dilakukan, melihat kondisi yang pas," ungkapnya.
Sementara itu, sedari awal, rencana revitalisasi Pasar Batuah Banjarmasin ini mendapat penolakan dari warga di sana. Sejumlah upaya dilakukan.
Salah satunya dengan cara menempuh jalur hukum. Warga Pasar Batuah Banjarmasin telah menunjuk kuasa hukum, yakni Syaban Husin Mubarak untuk menghadapi persoalan ini.
Syaban ketika dihubungi bakabar.com, mengatakan, dalam prosesnya, pihaknya kembali melakukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.
"[Banding] Sudah diajukan bulan lalu," bebernya.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu pertimbangan dari hakim tingkat pertama. Namun demikian, dia mengaku belum mengetahui kapan hasil banding itu bakal dikeluarkan.
"Bisa konfirmasi langsung ke PTUN Banjarmasin, apakah berkas sudah dikirim atau belum ke PTUN Jakarta," tuturnya.
Dikonfirmasi, Humas PTUN Banjarmasin, Tamado Dharmawan mengatakan sedang berada di luar kota. "Besok pagi saya info kondisi teraktualnya," katanya dikonfirmasi via seluler.
Baca Juga: Anggaran Rp3,5 Miliar Tak Hangus, Revitalisasi Pasar Batuah Banjarmasin Segera Dilanjutkan