bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memaksimalkan potensi pariwisata yang sudah ada dalam proses pembahasan revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Karena strategi pengembangan investasi sektor pariwisata, harus berpedoman pada aturan-aturan tersebut," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan di Bogor, Kamis (29/6).
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya bersama DPRD Kabupaten Bogor sedang merevisi Perda RTRW yang disahkan terakhir pada tahun 2016. Pemerintah Kabupaten Bogor membutuhkan masukan dan dukungan dari para pelaku pariwisata dalam merevisi Perda RTRW tanpa menghilangkan potensi pendapatan untuk daerah.
“Mudah-mudahan revisi RTRW Kabupaten Bogor selesai di tahun ini, dan perubahan RTRW ini nantinya harus disampaikan dengan baik kepada para investor," ujarnya.
Baca Juga: Libur Panjang Iduladha: Borobudur Patok Target 350 Ribu Wisatawan
Iwan menyebutkan bahwa Kabupaten Bogor termasuk kawasan destinasi wisata yang terkenal, mulai dari wisata alam, wisata buatan, wisata budaya dan peninggalan, serta wisata minat khusus.
"Sesuai tagline sport and tourism, pariwisata menjadi sektor unggulan Kabupaten Bogor. Bahkan pariwisata di Kabupaten Bogor levelnya sudah tembus internasional," kata Iwan.
Ia mengingatkan masih banyak potensi pariwisata yang bisa dikembangkan di Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi pengembangan industri pariwisata yang berkelanjutan.
"Seperti melalui kebijakan, regulasi, insentif investasi, kemudahan perizinan, pelatihan tenaga kerja, peningkatan aksesibilitas atau infrastruktur, dan promosi,” ujarnya.