Hot Borneo

Revisi RTRW Kalsel, Pemprov Tunggu Rekomendasi KKP RI

Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) Republik Indonesia (RI).

Featured-Image
Kadis PUPR Kalsel, Ahmad Solhan. Foto-apahabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) Republik Indonesia (RI) terkait revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW).

"Pembahasan RTRW ini sudah hampir rampung, tapi masih menunggu rekomendasi KKP," ucap Kadis PUPR Kalsel, Ahmad Solhan kepada bakabar.com, Jumat (10/3) pagi.

Pembahasan RTRW Kalsel 2023-2043, kata dia, tidak hanya menyangkut daratan, namun juga kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

"Kalau wilayah daratan sudah disinkronisasi," tutupnya singkat.

Sebelumnya, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar menyebutkan penyelesaian tapal batas Kalsel-Kalteng tinggal menunggu putusan akhir.

Penetapan kesepakatan ini secara resmi akan termaktub dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Tinggal dilakukan survei ke lokasi, titik mana saja sesuai dengan kesepakatannya," ujarnya. 

Selain itu, pihaknya masih melakukan sinkronisasi RTRW bersama kabupaten/kota seiring adanya sejumlah usulan.

Menurutnya, ini hasil asistensi dengan Kementerian ATR/BPN bersama dengan unsur lainnya beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, ada kesepakatan dan memastikan pengusulan yang belum diakomodir dalam undang-undang.

Dengan adanya RTRW, provinsi dapat sejalan dengan program dari kabupaten/kota.

"Tentu ini nantinya dapat searah dengan RTRW kabupaten/kota," jelasnya.

Terkait RTRW di Banjarbaru, pihaknya akan segera mensinkronisasikan sesuai klarifikasi yang disampaikan pemerintah setempat.

"Tadi ada beberapa wilayah pertambangan. Kemudian ada beberapa hal lain yang kami minta secara teknis bisa diperjelas oleh SKPD terkait. Semoga dapat diselesaikan dan bisa disepakati," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner