bakabar.com, BANJARMASIN - Nikita Mirzani kembali dipolisikan. Kali ini ia kembali diduga melanggar Undang Undang ITE oleh Tengku Zanzabella soal wanita bertato.
Terkait dengan hal itu Nikita Mirzani enggan memberikan tanggapan. Hal itu disampaikan Fitri Salhuteru selaku sahabat.
"(Nikita) nggak ada respons, pansosnya receh," ujar Fitri dilansir dari detikHot, Sabtu (4/2).
Baca Juga: Singgung Wanita Bertato, Nikita Mirzani Dipolisikan!
Fitri pun tampak sangat kesal dan tak mau membahas laporan tersebut.
"Nggak ada tanggapan. Masa mau nanggepin sampah," tegas Fitri lagi.
Menyoal kembali dipolisikannya Nikita Mirzani, Fitri mengatakan setiap warga negara berhak membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Semua manusia yang tinggal di republik ini punya hak buat laporan," tutur Fitri.
Diberitakan sebelumnya, laporan untuk Nikita Mirzani itu dilayangkan Teuku Zanzabella pada 3 Februari 2023. Laporan Teuku Zanzabella terhadap Nikita Mirzani ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.