bakabar.com, BANJARBARU - Pemprov Kalimantan Selatan memberikan respons atas peluang pengangkatan seluruh honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengangkatan seluruh honorer dijanjikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, di pertengahan Maret 2024.
Pun 2,3 juta tenaga honorer yang telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), bakal mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Namun mereka tetap harus mengikuti seleksi yang disebut-sebut hanya formalitas.
Kemudian daerah yang belum mampu secara keuangan, honorer tersebut ditempatkan di paruh waktu. Sedangkan daerah yang sudah punya anggaran cukup, diinstruksikan menempatkan honorer di penuh waktu.
Namun demikian, janji tersebut baru sebatas pernyataan. Faktanya Pemprov Kalsel belum menerima instruksi tertulis dari Kemenpanrb.
"Kami belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat," tukas Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra, Rabu (17/4).
"Kalau kemudian direalisasikan, semua pembiayaan akan menjadi beban daerah," imbuhnya.
Berangkat dari pertimbangan keuangan daerah, realisasi janji tersebut masih perlu dipertimbangkan, "Dalam lingkup Pemprov Kalsel, honorer yang terdata sekitar 11 ribu. Belum termausk di kabupaten dan kota," tutup Galuh.