bakabar.com, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, telah membentuk panitia khusus (Pansus) hak interplasi.
Rahmad Jainudin dari Fraksi Golkar pun terpilih sebagai ketuanya.
Rahmad Janudin memperoleh 16 suara dalam rapat pemilihan pimpinan Pansus hak interplasi DPRD Kapuas yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (19/10).
Sedangkan Rosihan Anwar dari Fraksi Keadilan Amanat Bangsa yang memperoleh 8 suara terpilih sebagai wakil ketua I.
Sementara Darwandie dari Fraksi PPP yang meraih 8 suara terpilih sebagai wakil ketua II.
Sedangkan untuk wakil ketua III Pansus hak interplasi DPRD Kapuas dipercayakan kepada Syarkawi H Sibu dari Fraksi PDI Perjuangan yang memperoleh 2 suara.
Rahmad Jainudin mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat internal pansus dan selanjutnya akan melakukan kaji banding.
“Setelah ini kami akan melakukan rapat internal dan mungkin kami juga nanti ada beberapa kaji banding ke beberapa daerah terkait Pansus hak interplasi,” katanya.
Ketua Pansus hak interplasi DPRD Kapuas ini mengungkapkan, tujuan pembentukan Pansus hak interplasi adalah untuk menindaklanjuti rekomendasi Pansus Covid-19 DPRD Kapuas.
“Kalau tidak salah ada tiga hal yang didelegasikan oleh Pansus Covid-19 kemarin, salah satunya terkait hak interplasi,” pungkas Jainudin.