bakabar.com, JAKARTA - Dirjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan perbedaan dalam penanganan saat pandemi dan endemi COVID-19.
"Mungkin saya lebih sederhana menjawab bahwa dari pandemi ke endemi ini sebenarnya kalau dilihat di endemi ini lebih banyak tanggung jawab dan peran serta bukan lagipemerintah, tentu sudah masyarakat. Itu intinya," ujar Maxi dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema"Resmi, COVID-19 Menjadi Endemi", Senin (3/7).
Mengenai dari sisi mana, menurut Maxi, yang pertama kita tetap melakukan penguatan surveilans dari sisi deteksi. Untuk hal itu, peran serta masyarakat sekitar tetap sangat diharapkan.
"Kita sudah membuka luas untuk melakukan misalnya selftesting, jadi kami harapkan masyarakat melakukan pemeriksaan. Misalkan kalau dia merasa ada apa pada saat perjalanan ke mana dan ada gejala, dia bisa selftesting," ujar Maxi.
Baca Juga: Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Tak Lagi Tanggung Biaya COVID-19
Selanjutnya, kata Maxi, akeses tersebut telah dibuka kepada seluruh apotek. Nantinya apotek bisa mengeluarkan hasil test yang dilakukan oleh masyarakat secara mandiri. Adapun biayanya dibebankan kepada masyarakat.
"Tentu dengan biaya sendiri ya. Kemudian kalau ada positif atau hasilnya sudah ada barcode tinggal scan jadi masuk ke sistem kita," tuturnya.
Selain itu, pemerintah memastikan tidak akan tinggal diam. Maxi menuturkan, pihaknya tetap akan melakukan survailans meskipun status COVID-19 telah menjadi endemi.
Baca Juga: Kemenhub Terbitkan Aturan Prokes Bertransportasi di Era Endemi COVID-19
"Kita juga melakukan Surveilans dalam masa endemi ini ke berapa puskesmas dan rumah sakit, terutama yang flu-flu," imbuhnya.
Sementara terkait dengan upaya pencegahan, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama memasuki periode endemi ini. Oleh karena itu, Maxi menganjurkan agar protokol kesehatan tetap dijalankan secara disiplin, karena endemi tetap membutuhkan perubahan perilaku dan kesadaran diri yang tinggi.
Selanjutnya, masyarakat yang dinyatakan positif diharapkan bisa melakukan isolasi mandiri. Namun untuk kasus yang membutuhkan perawatan lebih intensif, rumah sakit tetap siap memberikan akses pelayanan seperti biasa.
Baca Juga: Artificial Intelligence Mulai Dikembangkan Tangani Covid-19
“Tidak perlu khawatir, karena semua RS baik pemerintah maupun swasta telah siap menghadapi tantangan ini. Belajar dari pandemi kemarin, saat ini minimal 10 persen dari kapasitas RS harus disediakan sebagai ruang isolasi,” sebut dia.
Khusus terkait vaksinasi, Kemenkes tetap mengikuti anjuran dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan mengintegrasikan vaksinasi ke dalam program vaksinasi atau imunisasi rutin, terutama untuk sasaran risiko tinggi seperti kelompok lansia dan penderita komorbid.
Hal ini dilakukan mengingat data menunjukkan bahwa case fatality rate paling tinggi berada di kalangan lansia, sehingga vaksinasi bagi kelompok ini menjadi sangat penting.