bakabar.com, TANJUNG - Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong berganti.
Jabatan yang tadinya diduduki Novitasari, kini di tempati pejabat baru, Adhitya Yuana.
Novitasari sendiri kini bertugas di Kejari Kotabaru dengan jabatan yang sama saat di Tabalong, yaitu Kasi Tindak Pidana Umum.
Sementara, Adhitya Yuana, sebelumnya bertugas di Kejari Bangkalan dengan jabatan Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan pada Bidang Tipidum.
Upacara pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dilakukan di Kantor Kejari Tabalong, Rabu (13/9) dipimpin langsung Kepala Kejari Tabalong, Mohamad Ridosan.
Sebagai saksi pelantikan dan pengambilan sumpah, Andi Hamzah Kusumaatmaja, selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Totok Walidi, selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Kepala Kejari Tabalong, Ridosan, menekankan kepada pejabat dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup kerjanya agar selalu menjaga integritas.
"Kepada pejabat baru dan seluruh PNS di lingkup Kejari Tabalong diminta selalu menjaga integritas yang berdasar kepada nilai-nilai core value ASN yaitu berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif," tegasnya.
"Terkait mutasi ini adalah hal yang wajar di wilayah kerja kejaksaan," tandas Ridosan.
Sekadar informasi, serah terima jabatan yang diikuti, Novitasari, sebagai Kasi Tindak Pidana Umum di Kejari Tabalong merupakan kali kedua.
Beberapa tahun lalu ia juga pernah menjabat sebagai Kasi Tipidum di Kejari Tabalong, kemudian mutasi ke Kejari Tanah Bumbu.
Selang beberapa lama, ia kemudian kembali lagi ke Tabalong untuk jabatan yang sama hingga akhirnya mutasi ke Kejari Kotabaru.