bakabar.com, JAKARTA – Belum lama video seorang emak-emak yang kepergok mencuri coklat di sebuah toko ritel Alfamart mendadak viral di media sosial.
Namun bukannya si emak-emak yang justru mendapat hukuman, malah salah seorang karyawan Alfamart yang merekam kejadian itu dipaksa meminta maaf kepada sang pelaku lantaran telah memviralkan video tersebut.
Tidak hanya itu, emak-emak itu bahkan sampai ngotot menuntut maaf kepada si karyawan hingga membawa kuasa hukum. Bahkan karyawan wanita juga akan diancam dengan UU ITE.
Kejadian ini pun langsung mengundang perhatian pengacara kondang Hotman Paris. mengaku siap membela dan menjadi pengacara karyawan Alfmart secara gratis.
"Halo pegawai Alfamart kamu hubungi saya, jangan takut, saya siap membela kamu gratis, Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis," kata Hotman dalam video unggahan Instagram, Senin (15/8).
"Jangan minta maaf kalau kau merasa tidak bersalah, jangan minta maaf kalau kau merasa tidak bersalah, lawan," tutupnya.
Mengetahui hal itu rupanya pihak Alfamart pun tidak tinggal diam. Hotman Paris kini resmi menjadi kuasa hukum dalam kasus UU ITE yang mengancam salah seorang karyawan Alfamart.
Hal itu terungkap dalam postingan terbarunya di Instagram pada Senin (15/8). Hotman Paris membagikan tangkapan layar pesan singkat dari sang asisten.
“Pak, mau announce untuk Alfamart menunjuk bapak sebagai kuasa hukum untuk ambil tindakan hukum,” tulis sang asisten dilihat dari unggahan oleh Hotman Paris.
Selain itu dalam sebuah video yang dibagikan oleh akun resmi Instagram Alfamart, Corporate Affair Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), Solihin menegaskan bahwa ditunjuknya Hotman Paris sebagai kuasa hukum untuk menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya yang memergoki terduga pencuri cokelat.
“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik. ALFAMART telah menunjuk kantor hukum HOTMAN PARIS HUTAPEA sebagai kuasa hukum kami,” kata Solihin menegaskan.
“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum,” tutupnya.