News

Resmi Ditahan Atas 34 Dakwaan, Donald Trump Terancam Hukuman Maksimum 136 Tahun

Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan, mengumumkan tuduhan terhadap Donald Trump pada Selasa (4/4) kemarin.

Featured-Image
Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan, mengumumkan tuduhan terhadap mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada Selasa (4/4) kemarin. Foto-Net

bakabar.com, BANJARMASIN - Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan, mengumumkan tuduhan terhadap mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada Selasa (4/4) kemarin.

Dia dituduh melakukan 34 tindak pidana pemalsuan catatan bisnis, termasuk skandal suap sebesar US$ 130 ribu terhadap artis porno Stormy Daniels pada tahun 2016, beberapa hari sebelum dia terpilih sebagai presiden.

Uang suap itu disebut sebagai imbalan tutup mulut bagi Daniels atas dugaan perselingkuhannya dengan Trump. Mantan pengacara Trump, Michael Cohen, telah mengakui bahwa dirinya yang mengatur pembayaran tersebut.

Cohen kini telah menjalani hukuman di penjara federal setelah mengaku bersalah pada tahun 2018 atas penghindaran pajak dan pelanggaran dana kampanye sehubungan dengan pembayaran suap terhadap Daniels.

Atas dakwaan tersebut Trump juga bakal terancam hukuman maksimum 136 tahun penjara berdasarkan undang-undang New York.

Sementara itu saat jalannya persidangan, Trump dilaporkan duduk dengan tubuh menghadap ke depan. Dia sering menoleh untuk menatap pengacaranya dan jaksa penuntut saat mereka berbicara.

CBS News melaporkan bahwa Trump, yang mengenakan jas biru tua dan dasi merah, berbicara lima kali dalam persidangan menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya. Kata-katanya sesingkat "ya" dan "saya bersedia".

Dalam persidangan, jaksa meminta Merchan untuk memperingatkan Trump agar tidak memicu kegaduhan melalui unggahan-unggahannya di media sosial. Jaksa Christopher Conroy mengutip, antara lain, sebuah unggahan Trump di akun Truth Social-nya, di mana dia memegang tongkat baseball di dekat kepala Bragg.

Merchan kemudian meminta pengacara Trump mengingatkan kliennya untuk tidak membuat pernyataan yang dapat menyebabkan kekerasan atau kerusuhan sipil.

Ketika sidang selesai, Trump pun pergi secepat dia datang. Adapun persidangan selanjutnya akan berlangsung pada 4 Januari 2024.

Editor


Komentar
Banner
Banner